Masyarakat Galesong Takalar Tolak Penambangan Pasir Laut

By Admin

nusakini.com--Masyarakat Galesong Raya menyatakan penolakannya terhadap aktifitas penambangan pasir laut di ruang laut kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pada Minggu (2/7) pagi, secara serentak mereka melakukan aksi bakar ban bekas sebagai simbol penolakan di sepanjang pesisir pantai Galesong utara, Galesong, Galesong Selatan, dan Sanrobone. 

Aksi bakar ban bekas ini berlangsung di kurang lebih 200 titik dari 20 desa sepanjang kurang lebih 35 km pesisir pantai di kabupaten Takalar yang ruang lautnya di tambang. Sebelumnya, kksi yang berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini diawali dengan proses penandatanganan petisi penolakan dari warga masyarakat sepanjang pesisir pantai yang menjadi lokasi aksi.

Menurut Amiruddin daeng Sitaba, salah satu peserta aksi di dusun Ujung Kassi, desa Aeng Batu-batu, aksi ini murni dari pesisir Galesong raya hingga Sanrobone"." Kami menganggap penambangan pasir ini sangat merugikan dan mengancam pesisir laut kami. Karena itu, penambangan ini mutlak harus dihentikan apapun alasannya," tegas Amiruddin.  

Saat berita ini dirilis aksi bakar ban masih berlangsung dan dihadiri oleh ribuan masyarakat sepanjang pesisir laut Galesong utara hingga Sanrobone. (p/ab)